Inilah Foto-foto Artis yang Ditemukan di Ponsel Mucikari Vanessa Angel, Anda Kenal?

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan membeberkan barang bukti kasus prostitusi artis berupa ribuan foto dan video hot sederet artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Luki menjelaskan foto dan video dari puluhan artis itu diperoleh dari data digital forensik yang ditemukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.



Pihaknya membenarkan terkait temuan data digital forensik foto dan video hot artis dari handphone tersangka mucikari prostitusi artis.


sampaikan memang betul. Itu ditemukan dalam galeri milik mucikari atas nama S (mucikari Siska)," ungkapnya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Kamis (25/1/2019).
surya/mohammad romadoni. Foto hot deretan artis yang diduga terlibat prostitusi online yang dibeber Polda Jatim, Jumat (25/1/2019) 
Kapolda Jatim menjelaskan tidak hanya lebih 1000 video hot dari artis dan model cantik bahkan ternyata ada ribuan foto-foto jaringan prostitusi.
"Nanti akan kami tunjukkan fotonya itu semua adalah sebagai bukti tentang di mana orang-orang ini adalah merupakan jaringannya (prostitusi)," bebernya.

Masih kata Luki, foto-foto artis itu diduga kuat terintegrasi melalui tersangka mucikari Siska sebagai penghubung hingga ke User atau pengguna prostitusi.
"Masing-masing mucikari punya (Foto dan Video Hot artis) tapi yang paling besar adalah milik mucikari Siska, ada foto-foto dan ada juga video-video yang lainnya. Untuk foto beberapa yang diambil ada ribuan ya," jelasnya.
Seperti yang diberitakan Tim digital forensik Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan 20 rihu data digital berkaitan kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan publik figur dan model hingga tersangka artis Vanessa Angel.

Data digital forensik dari masing-masing Handphone milik tersangka mucikari prostitusi online itu bahkan ditemukan lebih dari 1000 video diduga berisi video hot artis yang dishare ke mucikari.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan tim digital forensik saat ini masih memilah sebanyak 20.000 data dari masing-masing Handphone milik empat tersangka mucikari prostitusi artis. 


Dari hasil sementara itu pihaknya menemukan barang bukti 2000 foto artis dan model yang diduga terlibat jaringan proatitusi.
Paling banyak dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka S (mucikari Siska).
Format 2.000 gambar itu meliputi foto file asli format JPEG dan screenshot dari sederet artis yang ditemukan di handphone mucikari Siska.
Vannessa Angel Dijadwalkan Diperiksa Hari ini
Vanessa Angel diagendakan datang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus sebagai tersangka tersangkut kasus prostitusi online, Jumat (25/1/2019).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, panggilan tersangka Vanessa Angel dilakukannya lantaran Senin (21/1/2019), yang bersangkutan tidak hadir melakukan keharusannya wajib lapor.
“Sesuai hasil rapat koordinasi Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel),” ujarnya di ruangan Bid Humas Polda Jatim, Jumat (25/1/2019).
pakah tersangka Vanessa Angel ditahan sebagai tersangka prostitusi online?


Barung Mangera memaparkan arahan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan ditahan atau tidak artis VA itu merupakan wewenang dari penyidik.
“Tidak ada satupun juga yang bisa mengintervensi penyidik diserahkan semuanya kepada penyidik, ditahan monggo tidak ditahan juga monggo,” ungkapnya.

Dikatakannya, mengenai wacana penahanan tersangka artis VA sesuai pihaknya mempertimbangan dari berbagai faktor yaitu syarat subjektif dan objektif.
Dimaksud faktor objektif yaitu yang bersangkutan disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU ITE ancaman hukuman 6 tahun karena itulah bisa ditahan.
Akan tetapi faktor subjektif yang bersangkutan tidak melarikan diri dan kooperatif selama pemeriksaan di Mapolda Jatim.
“Mau ditahan atau tidak artis VA silahkan penyidik melakukan kewenangannya,” jelasnya
Status Vanessa Angel Tersangka berdasarkan penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Salah satu barang bukti yang menguatkan adalah foto hot Vanessa Angel yang dikirimkan ke mucikari Siska untuk dicarikan pelanggan.
"Kami tetapkan artis VA ( Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Ia menambahkan, Vanessa Angel terlibat dalam kasus prostitusi online ini karena melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidanan maksimal 6 tahun.
"Hasil gelar perkara artis VA ( Vanessa Angel) terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," ujarnya.

Berikut bukti yang digunakan penyidik menjerat Vanessa Angel seperti yang dirangkum surya.co.id:
1. Foto dan Video Panas
Sejumlah bukti baru dibeber penyidik terkait keterlibatan Vanessa Angel dalam jaringan prostitusi online ini.
Salah satu bukti yang cukup mengagetkan berupa foto dan video panas yang diduga kuat artis VA alias Vanessa Angel.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan temuan foto dan video porno artis VA alias Vanessa Angel.

"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizien ya itu ( foto porno) dari yang bersangkutan," katanya.
Barung Mangera mengatakan pihaknya masih menyelidiki oknum yang menyebarkan foto maupun video porno Vanessa Angel sehingga menyebar ke media sosial.
2. Chatting Tidak Sesuai Etika
Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.
Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
3. Meminta dicarikan pelanggan
Menurut pengakuan mucikari Endang Suhartini (ES) alias mucikari Siska dan Tantri , mereka tidak merekrut para artis dan Selebgram untuk bergabung.
Justru, mereka mengatakan para artis, termasuk Vanessa Angel dan Selebgram lah yang menawarkan diri.
"Tidak mengajak, ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri," ungkap Tantri.
4. Mucikari Merasa Dijebak Vanessa Angel
Mucikari Siska mengaku bersama Tantri hanya sebagai penghubung antara para artis dan pengguna jasa.
"Ya mereka memang mau. Aku hanya sekedar penghubung saja. Tidak lebih dari itu," terang mucikari Siska.
Saat ditanya mengenai iming-iming, mereka kompak menjawab tidak ada iming-iming yang diberikan pada artis-artis tersebut.
Selain membeberkan fakta tersebut, para mucikari artis itu juga menuntut agar para artis yang terlibat untuk dikenakan pasal yang sama.
Para mucikari itu menyesalkan kejadian yang kini menimpanya lantaran dari awal hanya menolong Vanessa Angel.
Namun, setelah kejadian ini terungkap, Vanessa Angel dibebaskan, sementara mereka masih ditahan.
"Kita kan hanya perantara, hanya menolong teman, tapi kenapa kita yang ditahan seolah seperti mucikari," ujarnya dalam wawancara tersebut.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan, kalau prostitusi online yang terungkap di Surabaya itu tak akan terjadi jika keduanya tak dimintai tolong.
"Kalau awalnya nggak ada kata tolong juga gak tidak akan terjadi seperti ini, kalau begini kami yang merasa dijebak," katanya lagi.
5. Vanessa Angel Kasih Fee 10 Persen dari Tarif Prostitusi
Keduanya juga meminta agar pihak kepolisian bisa berlaku adil pada mereka dan Vanessa Angel.
"Tolonglah datang ke sini, tolong teman kalian ini," ujarnya sambil menangis.
Apalagi, kata dia, fee yang didapat dari prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel, dirinya sebagai perantara hanya mendapat bagian kecil.
"Kurang lebih sekitar 10 persen aja," ujarnya.
Mereka mendesak agar keduanya mendapat pasal yang sama seperti mereka.
Sebab, kata dia, tidak adil jika hanya mereka saja yang dihukum, sementara para artis bebas dari hukum.
"Kalau bisa sih sama-sama kena pasalnya aja ya, mungkin dia gak hanya menikmati uang yang ini, tapi uang yang lain juga, bisa jadi alasannya itu bohong," jelasnya.
Apalagi, kini mereka juga tak terima jika dicap sebagai mucikari artis.
Menurut mereka, mereka hanya sebagai perantara yang bermaksud ingin menolong teman.
"Kita ini hubungannya hanya teman dengan dia ( Vanessa Angel), lalu minta tolong, eh niat menolong malah jadi seperti ini, malah dituduh jadi mucikari," geramnya.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa kebanyakan para artisnya sendiri yang meminta untuk dicarikan pelanggan.
"Ada beberapa yang sempat menawarkan diri, ada juga yang disuplai oleh agensi masing-masing," jelasnya.
Kedua mucikari itu kemudian menjelaskan, seharusnya Vanessa Angel juga diproses secara hukum seperti mereka berdua.
6. Terima 15 kali Transfer Uang dari Mucikari
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan membeber bukti baru prostitusi artis dari rekening terduga mucikari Vaneesa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Dari rekening mucikari artis tersebut, penyidik mendapatkan informasi ada aliran transfer dari mucikari ke Vanessa Angel dan sebaliknya dengan jumlah transfer berbeda.
Akhmad Yusep menjelaskan untuk membongkar aliran pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari Siska.
Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Jatim selama 1x24 jam terbukti menerima transfer dari mucikari Siska.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES ( Endang Suhartini)" ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).
Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening mucikari Siska.
Artis Vanessa Angel menerima transfer dari mucikari Siska selama satu tahun, mulai 1 januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
Dari kedua tersangka mucikari itu, akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer mucikari ke VA," pungkasnya.
7. Dibooking hingga Singapura
Vanessa diduga tak hanya melakukan prostitusi online di Surabaya atau Indoonesia, tapi hingga ke luar negeri.
Dari data digital forensik yang diungkap Polda Jatim, ada 15 kali transaksi prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel.
Dari 15 transaksi itu, terdeteksi sembilan transaksi dengan data akurat.
Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.



Comments