
"Kami terus bekerjasama dengan LTFRB dan berbagai badan pemerintahan lainnya dalam upaya kami menyediakan solusi transportasi yang sangat dibutuhkan masyarakat Filipina," jelas Kristy Nelwan, VP Corporate Communications Gojek, lewat pesan singkat saat dihubungi SEPUTARIndonesia.com, Kamis (10/1).
Badan pengaturan transportasi darat (Land Transportation Franchising and Regulatory Board-LTFRB) di Filipina menolak aplikasi Gojek di negara itu. Penolakan ini termaktub dalam surat No.096 pada 20 Desember 2018. Penolakan dilakukan terkait kepemilikan saham perusahaan lokal yang digandeng Gojek di Filipina. Komite memutuskan untuk menolak petisi dari aplikator Velox Technology Philippines untuk melakukan akreditasi sebagai perusahaan transportasi berjejaring," tulis surat tersebut.
Di Filipina, pemerintah setempat memberi syarat kepemilikan saham lokal 60 persen, sementara kepemilikan saham asing hanya diperbolehkan 40 persen saja. Hal ini melanggar paragraf pertama pasal dua (II) Memorandum Circular No. 2015-015-A tertanggal 23 Oktober 2017.
Gojek mendaftarkan izin beroperasi di Filipina Agustus 2018 lewat Velox Technology Philippines Inc. Sial, belakangan di bulan yang sama, layanan ride-hailing masuk dalam kategori industri yang kepemilikan modal asing dibatasi hanya 40 persen saja.
Saat ini terdapat delapan perusahaan transportasi onlineyang beroperasi di Filipina, Hype, Owto, Hirna, MiCab, Go Lag, ePickMeUp, U-Hop, dan Grab. Delapan operator ini setidaknya mengoperasikan 37 ribu kendaraan di seluruh Filipina, seperti diungkap firma akreditasi Delgra. Sementara data Kementerian Transportasi mencatat 65 ribu kendaraan yang beroperasi.
Dalam surat itu disebut penolakan dilakukan karena 99,99 persen saham Velox Filipina dimiliki oleh perusahaan induknya, Velox South-East Asia Holdings yang berbasis di Singapura.
Grab mendominasi 90 persen pasar transportasi online Filipina. Sementara tujuh pemain lokal lain baru bermunculan pada Maret 2017.
(eks/eks)
Tujuh perusahaan ini berusaha menyaingi Grab yang telah mendominasi pasar. Grab sendiri bisa melenggang di Filipina karena menggandeng MyTaxi.PH Inc. Grab berhasil mematuhi aturan batas kepemilikan modal asing di Filipina sehingga tetap diperbolehkan di negara itu.
Grab mendominasi 90 persen pasar transportasi online Filipina. Sementara tujuh pemain lokal lain baru bermunculan pada Maret 2017.
Comments