SERAMBINEWS.COM, BIREUEN -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen mengimbau kepada seluruh caleg dan partai peserta pemilu legeslatif dan pilpres, agar memindahkan alat peraga kampanye (APK) di lokasi terlarang.
Ketua Bawaslu Bireuen Abdul Majid SH kepada Serambinews.com, Jumat (18/1/2019) mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan roadshow atau menyampaikan kepada caleg dan partai untuk tidak memasang baliho dan spanduk atau APK di tempat terlarang, tapi masih banyak juga yang melanggarnya.
Termasuk banyak caleg yang menyakiti pohon dengan paku dan tali saat memasang APK.
Disebutkan Abdul Majid, lokasi yang dilarang memasang APK dalam Kota Bireuen atau di jalan protokol, yaitu jalan Medan-Banda Aceh mulai Simpang Adam Batre hingga kawasan Cot Gapu.
Kemudian dari arah utara ke selatan kota yaitu mulai jalan MIN Pulo Kiton hingga Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen.
"Fasilitas publik, seperti tempat ibadah (masjid dan meunasah), tempat pendidikan (sekolah pesantren, dayah, balai pengajian) dan tempat-tempat umum lainnya, begitu juga di pohon-pohon dan tiang listrik juga dilarang memasang APK," tegas Abdul Majid.
Ia menghimbau kepada seluruh caleg dan partai, jika tidak segera membongkar APK di lokasi terlarang, maka dalam waktu dekat semua APK itu akan dibongkar paksa atau ditertibkan.
"Harapan kami sebaiknya segera dibuka sendiri agar tidak rusak dan dapat dipasang ditempat lain," harap Abdul Majid.
Ia juga menghimbau agar peserta pemilu untuk menaati tentang aturan kampanye dalam hal pemasangan APK, maupun penyebaran bahan kampanye.
"Jika APK sudah terlanjur dipasang ditempat terlarang, supaya dapat segera ditertibkan atau dipindahkan ke tempat yang tidak dilarang," ujar Amiruddin.(*)
Lokasi terlarang APK
* Jalan Medan-Banda Aceh mulai Simpang Adam Batre hingga kawasan Cot Gapu
* Jalan MIN Pulo Kiton hingga Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen
* Tempat ibadah (masjid dan meunasah)
* Tempat pendidikan (sekolah pesantren, dayah, balai pengajian)
* Tempat-tempat umum lainnya
* Di pohon-pohon dan tiang listrik
Comments