
OJK menyebut sekitar 86-87 multifinance memiliki rasio NPF kurang dari 1 persen. Artinya, mereka dapat memanfaatkan kebijakan DP motor dan mobil nol persen. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Sisanya, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2 B Bambang W Budiawan memprediksi NPF industri multifinance masih di kisaran 2,75 persen pada tahun ini. "Masih ada perusahaan pembiayaan (skala) besar dan sedang mengatasi masalah NPF. Jadi, kami proyeksikan NPF stagnan (tahun ini)," ujarnya, Rabu (16/1).
Berdasarkan data OJK, rasio pembiayaan macet multifinance per November 2018 tembus 2,83 persen. Angka ini masih lebih baik ketimbang periode yang sama tahun lalu, yakni 3,08 persen. "Untuk menurunkan sampai 2,83 persen dari 3 persen lebih saja susah," imbuh dia.
Namun demikian, Bambang tak menjelaskan lebih rinci rasio pembiayaan bermasalah untuk motor dan mobil terhadap industrimultifinance. Yang pasti, ia mengungkapkan industrimultifinance juga melayani lini bisnis lainnya, seperti alat berat dan multiguna, termasuk anjak piutang.
Nah, persoalannya, harga komoditas yang turun beberapa waktu lalu sempat membuat kinerja perusahaan alat berat terganggu. "Jadi, NPF bervariasi. Saya tidak bisa sebut angkanya, harus dibedah," jelasnya.
Adapun, terkait bisnis pembiayaan,OJK optimis multifinance mampu mencetak kenaikan 9 persen - 11 persen pada tahun ini. Per November 2018, penyaluran pembiayaan industri tercatat tumbuh 5,14 persen menjadi Rp433,86 triliun dibandingkan November 2017 lalu.
Angka penyaluran pembiayaan itu terdiri dari segmen pembiayaan multiguna sebesar Rp254,29 triliun, investasi Rp135,69 triliun, modal kerja Rp23,87 triliun, serta syariah Rp19,87 triliun.
Diketahui, penerapan DP nol persen tak bisa dilakukan oleh multifinanceyang memiliki NPF di atas 1 persen.Detilnya, perusahaan yang memilikiNPF lebih dari 1 persen dan di bawah 3 persen harus memberikan DP kepada konsumennya sebesar 10 persen.
Sementara, perusahaan dengan tingkat NPF di atas 3 persen dan di bawah 5 persen wajib menerapkan DP 15 persen.
Comments